08117992581

Banyak Sekali Kasus Korupsi Yang Mangkrak, Kajati Lampung Minta Masyarakat Untuk Bersabar

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, meminta masyarakat untuk bersabar terkait penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum tuntas.

Danang mengunkapkan, diantaranya kasus Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp8 miliar. Juga penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI tahun 2020 dengan kerugian negara Rp2,57 miliar

Ada juga dugaan markup perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus periode 2019–2024 dengan kerugian Rp7,7 miliar dan penyelidikan dugaan mafia tanah yang menyeret mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya serta beberapa kasus dugaan korupsi lain.

Menurut Danang, penyelesaian perkara membutuhkan proses mulai dari penyelidikan, pengumpulan alat bukti, hingga perhitungan kerugian negara.

“Soal kasus DPRD Tanggamus, semua ada tahapan-tahapannya ada variabel masalah yang harus kita selesaikan. Untuk itu, aparat penegak hukum terus bekerja sesuai dengan tahapan yang ada,” ujarnya, Jumat (26/09/2025).

Kajati Lampung juga mengakui adanya kendala di lapangan sehingga penanganan kasus terkesan berjalan lambat, salah satunya soal perhitungan kerugian negara yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Kami juga berkolaborasi dengan institusi pemerintah dan pihak lain yang berkompeten tapi tentunya ini butuh waktu. Sepertinya di pandangan masyarakat ini lama, tapi semua itu perlu proses, tidak bisa semuanya kami sampaikan,” tegasnya

Danang mencontohkan, apabila setiap langkah penegakan hukum diumumkan ke publik, maka berpotensi mengganggu strategi penyidikan.

“Nanti keburu ada hal-hal yang tidak sesuai dengan target, bisa buyar semua,” ungkapnya.

Dia menegaskan, Kejati terus bekerja maksimal menyelesaikan kasus lama yang mangkrak.

“Semuanya ini sangat ditentukan dengan keadaan, permasalahan, dan kemampuan dari kejaksaan, kami semua maksimal mungkin supaya bisa sesuai harapan masyarakat, dengan prioritas-prioritas yang ada,” katanya.

Danang menambahkan, pihaknya terus berupaya memetakan persoalan dan menyesuaikan dengan kekuatan yang dimiliki.

“Proses dari penyelidikan, mengumpulkan peristiwa pidananya, mengumpulkan alat bukti, jadi mohon kesabarannya kita terus bergerak sesuai dengan kemampuan dan kekuatan kita semua kasus kita kerjakan sesuai dengan kemampuan yang ada,” pungkasnya. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)