Lampung Tengah, A1BOS.COM - Pria paruh
baya di Lampung Tengah tega memperkosa siswi SD (Sekolah Dasar)
berinisial N (13) hingga hamil delapan bulan.
Pelaku berinisial MJ (55) warga Punggur, Kabupaten Lampung Tengah kini.
Kapolsek Punggur, AKP
Feriyantoni mengatakan, perbuatan asusila itu terjadi pada Mei dan Oktober 2024
di sebuah rumah kosong yang berada di belakang rumah korban.
"Pelaku melakukan
perbuatannya sebanyak tiga kali. Pertama pada Mei 2024, kedua dan ketiga
dilakukan pelaku pada Oktober 2024 di sebuah rumah kosong yang berada di
belakang rumah korban," ujar Kapolsek, Jumat
Menurut Kapolsek,
kasus asusila itu terjadi saat pelaku sedang memberi makan kambing di samping
rumah korban pada Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian, pelaku
beristirahat di rumah kosong.
"Di saat
bersamaan, korban datang ke rumah kosong untuk mengambil mainan. Pelaku pun
langsung menarik korban masuk ke dalam kamar di rumah kosong tersebut dan
melakukan aksi rudapaksa,” ungkap kapolsek.
Setelah memperkosa
korban, pelaku memberikan uang Rp20.000 untuk uang jajan. Pelaku juga mengancam
korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
“Aksi itu pun terulang
sebanyak 3 kali di tempat yang sama dan dengan iming-iming serta ancaman yang
sama," kata dia. (JJ)
Tulis Komentar