08117992581

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Tiga Cucu Ditangkap Polsek Kedaton

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Pria paruh baya berinsial AN (65), warga Rajabasa ditangkap Polsek Kedaton karena berbuat asusila terhadap anak dibawah umur. Pelaku ditangkap pada Senin (12/04/2021).

Informasi yang didapat, pelaku diduga mencabuli anak dibawah umur sudah sejak lama, dan ada sekitar lima anak yang menjadi korban.

Kakek tiga cucu tersebut hampir menjadi bulan-bulanan keluarga korban. Namun tak terjadi, lantaran warga memilih untuk melapor ke Kapolsek Kedaton.

"Terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Kapolsek Kedaton Kompol Roni Tirtana, Selasa (13/04/2021).

Roni menambahkan pelaku akan segera ditetapkan sebagai tersangka, karena alat bukti yang mengarah pada perbuatan asusila sudah terpenuhi.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya, dia mengakui baru satu kali, tapi kami tidak percaya begitu saja, dan masih kami dalami," paparnya.

Terkait dugaan lima anak sudah menjadi korban, saat ini masih dilakukan pendalaman. Aparat juga sudah mengantungi hasil visum dari salah satu korban.

"Masih kami dalami, kalau ada korban lain bisa langsung melapor ke Kapolsek. Sementara modusnya dengan cara merayu, dan membujuk korban (anak di bawah 10 tahun)," katanya


Sumber : https://m.lampost.co/berita-kakek-tiga-cucu-cabuli-anak-di-bawah-umur-ditangkap.html

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)