08117992581

DPRD Pringsewu Apresiasi Rencana Insentif Rp 400 Ribu untuk Guru Honorer

$rows[judul]

Pringsewu, A1BOS.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu mengapresiasi rencana pemerintah pusat memberikan insentif sebesar Rp 400 ribu kepada guru honorer. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian negara terhadap jasa dan pengabdian guru kehormatan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam dunia pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Agus Irwanto mengatakan rencana pemberian insentif tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan adanya pengakuan terhadap peran guru honorer yang selama ini bekerja dengan keterbatasan kesejahteraan.

“Pada prinsipnya kami mengapresiasi rencana pemerintah pusat memberikan insentif sebesar Rp 400 ribu kepada guru honorer. Hal ini menunjukkan rendahnya perhatian negara terhadap jasa dan pengabdian guru honorer,” ujar Agus, Kamis (29/01/2026).

Meski demikian, Agus menilai nominal insentif tersebut masih belum ideal jika dibandingkan dengan beban kerja, tanggung jawab, serta kondisi ekonomi para guru honorer khususnya di Kabupaten Pringsewu. Menurutnya insentif tersebut memang dapat membantu namun belum mampu menjawab persoalan kesejahteraan guru honorer secara menyeluruh.

“Bagi sebagian guru honorer insentif ini tentu membantu.Tetapi jika dilihat dari beban kerja dan tanggung jawab mereka nominal Rp 400 ribu masih belum cukup untuk menjawab permasalahan kesejahteraan secara keseluruhan,” katanya.

Komisi IV DPRD Pringsewu lanjut Agus mendorong agar pemerintah daerah turut mengambil peran aktif dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai skema, seperti inovasi daerah, pemberian perlindungan jaminan sosial, serta kebijakan peningkatan status dan kesejahteraan guru honorer secara berkelanjutan.

Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya validasi data penerima insentif. Ia menegaskan bahwa guru kehormatan yang menerima insentif harus benar-benar memenuhi kriteria pengabdian dan persyaratan yang ditetapkan agar kebijakan tersebut tepat sasaran.

“Perlu dilakukan validasi agar honorer yang menerima insentif benar-benar memenuhi kriteria pengabdian. Kebijakan ini harus adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Agus menambahkan peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan guru. Menurutnya, tanpa guru yang sejahtera, upaya memajukan pendidikan akan sulit tercapai. “Pendidikan tidak akan maju tanpa guru yang sejahtera,” tutupnya.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)