Lampung Tengah, A1BOS.COM - Polsek Bangunrejo meringkus dua pencuri di sebuah gudang pakan ayam milik Handan Aprianto, di Dusun VI, Kampung Sumberrejo, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah (Lamteng), sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa, 15 Mei 2021.
Tersangka Ridho (31) dan Nur (29), warga Padangratu, Lampung Tengah, dibekuk di Gunung Kembang, Kabupaten Sorolangun, Provinsi Jambi, Senin malam (07/06/2021).
Kapolsek Bangunrejo, AKP Ridho Rafika, menjelaskan keduanya menggasak berbagai barang milik korban, yaitu 1 unit motor Honda Revo warna hitam No Pol BE 7834 I dan 3 unit ponsel berbagai merek. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.
Berdasarkan penyelidikan, petugas tidak mendapati pelaku di kampungnya. Namun, anggotanya mendapatkan informasi tersangka sedang berada di Jambi.
“Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” ujarnya.
Sumber : https://www.lampost.co/berita-kuras-isi-gudang-2-pemuda-lamteng-ditangkap-di-jambi.html
Tulis Komentar