Lampung Tengah, A1BOS.COM - Seorang remaja nekat memukuli adik sepupunya sendiri hingga tewas lantaran kesal sering diejek melalui pesan WhatsApp.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung
Tengah pada Senin (12/04/2021) kemarin. Korban berinisial RS (13) dipukuli oleh
kakak sepupunya, DW (18) hingga meregang nyawa hanya karena hal sepele.
Kapolsek Terusan Nunyai, Inspektur Satu (Iptu) Santoso
membenarkan, antara pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga.
"Pelaku DW ini adalah kakak sepupu dari korban," kata Santoso dalam
keterangan pers, Kamis (15/04/2021).
Ironisnya, pelaku dan korban selama ini tinggal satu atap di
rumah bibi mereka di Kecamatan Terusan Nunyai.
"Keduanya asli warga Tulang Bawang, mereka selama ini
tinggal di TKP, di rumah bibi mereka," kata Santoso.
Santoso menjelaskan,
peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku saling ejek melalui pesan WhatsApp
pada hari kejadian.
Pelaku merasa tersinggung dan mendatangi korban yang saat itu sedang berada di rumah teman perempuannya, tidak jauh dari rumah bibi mereka.
"Pelaku langsung memukul hingga korban terjatuh. Setelah itu pelaku juga mencekik korban," kata Santoso.
Korban
yang berhasil melepaskan diri sempat mengatakan untuk tidak berkelahi di depan
rumah teman perempuannya itu.
Menurut Santoso, korban mengajak pelaku pulang ke rumah dan
menyelesaikan masalah di sana. "Kalau mau berantem jangan di rumah orang,
malu," kata Santoso menirukan ucapan korban.
Keduanya pulang ke rumah bibi mereka. Namun, begitu sampai di
depan rumah, secara tiba-tiba pelaku memukul kepala korban berkali-kali.
Pelaku DW kemudian menarik korban ke dalam rumah dan mencekik
lehernya hingga tidak sadarkan diri.
Melihat korban tidak sadarkan diri, pelaku DW panik lalu
menghubungi kerabatnya yang lain untuk membantu membawa korban ke puskesmas.
"Saat itu baru diketahui korban telah tewas," kata
Santoso.
Santoso mengatakan, DW dipersangkakan dengan Pasal 80 (3) UU RI NO 23 THN 2014 tentang Kekerasan terhadap anak dan mengakibatkan kematian. "Ancaman paling lama 15 tahun penjara," kata Santoso.
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2021/04/15/112412378/saling-ejek-di-whatsapp-berujung-maut-kakak-pukuli-adik-sepupu-hingga-tewas
Tulis Komentar