08117992581

IHT SMK Wahid Hasyim Bahas Pembelajaran K13 dan Pengenalan IKM

$rows[judul]

Lampung Timur, A1BOS.COM - SMK Wahid Hasyim Ma'arif NU 05 Pekalongan menggelar In House Training (IHT) perangkat pembelajaran K13 dan pengenalan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) tahun pelajaran 2023/2024 di aula setempat, Sabtu (02/09/2023).

Giat tersebut bertujuan memperkuat komitmen seluruh warga sekolah baik pendidik dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama meningkatkan kinerja, kompetensi serta kedisiplinan dan sekaligus penyusunan perangkat pembelajaran.


Kepala SMK Wahid Hasyim, Agus Kenedi mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan guru dan penyamaan persepsi. 

"Dalam rangka kegiatan pendidikan kita berjalan secara efektif dan efisien karena dengan perangkat pembelajaran yang bagus, dengan perencanaan yang bagus nanti akan mendapatkan output yang bagus," ujarnya.

Ia menuturkan, walaupun SMK Wahid Hasyim sekolah swasta tetap mengacu pada kurikulumnya dari Kementerian Pendidikan Nasional.

"Untuk meningkatkan kompetensi guru, kompetensi sosial dan kompetensi lainnya maka diadakan kegiatan ini," lanjutnya. 


"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan kita semua keluarga besar SMK Wahid Hasyim Ma'arif NU 05 Pekalongan," tambahnya.

Hal yang sama juga dikatakan pengawas SMK Wahid Hasyim Ma'arif NU 05 Pekalongan, Nurul Huda, latar belakang guru-guru SMK Wahid Hasyim semua berbeda.

"Tetapi ketika kita sudah masuk dalam lingkup dunia pendidikan SMK, kemudian kurikulum yang berlaku adalah kurikulum 13 maka kita harus belajar di dalam ruang itu juga," jelasnya.

Pihaknya menyampaikan, kegiatan IHT sangat penting bagi guru, sebagai peningkatkan sumber daya manusia pendidik dalam menerapkan Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023. 

"Kegiatan ini sangat diperlukan untuk diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan sebagai bagian pendidikan berkelanjutan," lanjut pengawas SMK Wahid Hasyim.

Nurul Huda menambahkan, hal utama dari kegiatan tersebut adalah proses pembelajaran atau dalam proses penguasaan pengalaman belajar (learning experience) siswa. 

"Membentuk pengalaman belajar maupun kemampuan siswa perlu ditempuh melalui proses belajar yang direncanakan oleh guru," imbuhnya.

"Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi,” lanjutnya.

"SMK harus berbasis Project Based Learning, agar kompetensi siswa terus berkembang seiring dunia industri," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)