08117992581

Janjikan Jadi Honorer, ASN Lampura Tipu Puluhan Orang Dan Raup Keuntungan Rp 569 Juta

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Nona Lestari (36), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Utara, ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena menipu puluhan orang dengan kerugian mencapai Rp 569 juta.

Modus warga Bandar Lampung itu dengan mengaku bisa memasukkan orang sebagai pekerja honorer Satpol PP Provinsi Lampung, dengan syarat menyetorkan sejumlah uang. Pelaku ditangkap pada 27 Maret 2021.

"Besaran per orang yang dijanjikan sekitar Rp 30 sampai 40 juta, total ada 23 orang yang dijanjikan akan masuk Satpol PP," ujar Wakasatreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Djoni Apriyadi di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu 3 April 2021.

Selain modus bisa memasukkan Honorer Satpol PP Provinsi Lampung, pelaku juga menipu seseorang dengan janji bisa mengurus kenaikan pangkat atau golongan seorang ASN.

"Satu korban lain dijanjikan naik eselon, dan membayar Rp140 juta," katanya.

Wanita tersebut berhasil mengeruk uang para korban setelah ditransfer, namun tidak ada satu pun korban yang menjadi honorer, atau naik pangkat dan golongan.

"Uangnya dipakai untuk pribadi," paparnya.

Sementara pelaku diketahui hanya Nona Lestari, namun aparat masih terus mengembangkan perkara tersebut lebih spesifik.

"Masih kami dalami," paparnya.

Sementara saat diwawancarai awak media soal penipuan tersebut, tidak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulut tersangka Nona Lestari. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP Tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman pidana 4 tahun penjara.


Sumber : https://m.lampost.co/berita-modus-janjikan-honorer-oknum-asn-lampura-raup-rp569-juta.html

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)