Lampung Timur, A1BOS.COM - Menjelang
pergantian Tahun Baru 2026,
Jajaran Polres Lampung Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru dengan cara yang sederhana, aman, dan tidak membahayakan diri
sendiri maupun orang lain.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menegaskan bahwa
euforia pergantian tahun sebaiknya tidak diwujudkan dengan kegiatan yang
berisiko, seperti menyalakan kembang api, petasan, maupun konvoi kendaraan di
jalan raya.
Menurutnya, penggunaan kembang api dan petasan tidak hanya
berpotensi menimbulkan kebakaran tetapi juga dapat menyebabkan luka serius
hingga mengancam keselamatan jiwa.
“Kami mengajak masyarakat Lampung Timur untuk merayakan Tahun Baru 2026 dengan
sederhana cukup bersama keluarga di rumah. Tidak perlu menyalakan kembang api
atau petasan karena itu berbahaya dan dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar
AKBP Heti Patmawati, Rabu (31/12/2025).
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat
tidak melakukan perayaan yang mengarah pada tindakan negatif, seperti konsumsi
minuman keras, balap liar, maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan
gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan meningkatkan patroli
dan pengamanan di sejumlah titik rawan untuk memastikan situasi tetap kondusif
selama malam pergantian tahun.
AKBP Heti Patmawati menambahkan bahwa momentum tahun baru
seharusnya dijadikan sebagai waktu untuk introspeksi diri, mempererat hubungan
keluarga, serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Dengan perayaan yang sederhana dan penuh makna, diharapkan
suasana aman, nyaman, dan damai dapat tercipta di seluruh wilayah Lampung
Timur.
Polres Lampung Timur juga mengajak masyarakat untuk
berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta segera
melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dinilai
sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan kebersamaan dan kesadaran bersama, mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan penuh harapan, tanpa perayaan yang berlebihan dan berbahaya. Keselamatan adalah yang utama,” tutup Kapolres.
(Taklika)
Tulis Komentar