08117992581

Kecelakaan Beruntun di Depan SPBU Kota Agung Tanggamus Akibatkan Kerugian Rp.25 Juta

$rows[judul]

Tanggamus, A1BOS.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Jalan Ir. Haji Juanda, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kamis (15/01/2026) pukul 08.30 WIB.

Kecelakaan itu tepatnya terjadi di depan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro mengatakan kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan sekaligus. Yakni satu unit truk boks Mitsubishi bernomor polisi B 9132 BXS, satu unit truk Hino BG 8509 OO, dan satu unit Mitsubishi L300 BE 8445 VX.

Adapun pengemudi truk boks Mitsubishi B 9132 BXS diketahui bernama Dimas Agung Permadi (26), warga Kampung Kulutuk, Desa Jagabaya, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sementara pengemudi truk Hino BG 8509 OO bernama Alfatah (48), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Lalu Mitsubishi L300 BE 8445 VX dikemudikan oleh Asmedi (34), warga Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

“Kecelakaan beruntun terjadi akibat adanya pengereman mendadak kendaraan di barisan depan sehingga kendaraan di belakang tidak sempat menghindar,” kata Rudi.

Rudi menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP sementara peristiwa bermula saat Mitsubishi L300 BE 8445 VX keluar dari SPBU Kota Agung dan hendak melaju ke arah Wonosobo. Pada saat bersamaan dari arah Gisting melintas sejumlah kendaraan berat. Salah satu kendaraan di barisan depan tiba-tiba melakukan pengereman mendadak sehingga memicu tabrakan beruntun.

“Akibat kejadian tersebut truk box Mitsubishi B 9132 BXS menabrak bagian belakang truk Hino BG 8509 OO dan Mitsubishi L300 yang berada di depannya,” jelasnya.

Dirinya menegaskan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam insiden ini. Namun ketiga kendaraan mengalami kerusakan. “Estimasi kerugian material sekitar Rp.25 juta,” ujarnya. Kasat menambahkan Petugas Sat Lantas Polres Tanggamus yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP, olah TKP, pendataan saksi-saksi, serta pengamanan barang bukti.

"Saat ini perkara kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Tanggamus untuk penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.

Kesempatan itu Kasat mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di kawasan padat lalu lintas.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)