Kota Metro, A1BOS.COM - Kekecewaan warga Kelurahan
Banjarsari, Kecamatan Metro Utara memuncak usulan pembangunan kantor kelurahan
yang sebelumnya dijanjikan masuk dalam rencana 2026 kini justru menghilang dari
pembahasan Musrenbang terbaru.
Warga menilai Pemerintah Kota Metro ingkar janji dan mulai
memainkan harapan rakyat sebagai formalitas belaka. Tokoh masyarakat Banjarsari
Bersatu Sri Rahmadi menyebut hilangnya usulan tersebut sebagai bentuk
pengingkaran kesepakatan yang telah dibuat bersama antara warga dan pemerintah.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama bahwasanya sudah di
tahun 2025 dari Pemerintah Kota Metro menyatakan bahwa di tahun 2026 ini
Kelurahan Banjarsari akan dibangun. Tetapi pada kenyataannya pada Musrenbang
ini usulan itu tidak ada,” kata Sri Rahmadi kepada awak media, Kamis (15/01/2026).
Menurutnya ini bukan sekadar soal gedung, tetapi soal
kepercayaan. Warga merasa dibohongi secara sistematis. Padahal sebelumnya warga
telah diajak berdiskusi diminta menyampaikan aspirasi namun hasilnya justru dihilangkan
dari daftar prioritas. Kekecewaan itu kini berubah menjadi sikap tegas warga
Banjarsari menyatakan siap turun ke jalan jika Pemkot Metro tidak segera
mengoreksi sikapnya.
“Jadi kami kompak, jika janji pembangunan tidak diakomodir
seluruh masyarakat Banjarsari dan Paguyuban masyarakat Banjarsari Bersatu akan
berangkat ke kantor Pemkot Metro untuk menuntut hak kita sebagai warga
masyarakat agar kelurahan ini dibangun,” ungkapnya.
Sri Rahmadi menegaskan warga tidak sedang meminta sesuatu
yang muluk-muluk. Mereka hanya menuntut realisasi janji yang sudah diucapkan
pemerintah sendiri.
“Jika tidak dibangun warga akan demo Walikota. Permintaan
kami hanya satu ini, yaitu Kelurahan Banjarsari direhab tahun ini. Kami minta
kepada Walikota supaya pembangunan kelurahan ini tetap dilaksanakan tahun 2026
ini,” harapnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa warga tidak lagi mau
dipermainkan oleh janji-janji yang hanya hidup di atas kertas. Bagi warga
kantor kelurahan bukan sekadar bangunan administratif. Itu adalah pusat
pelayanan, simbol kehadiran negara di tengah masyarakat, dan ruang interaksi
publik yang seharusnya layak.
Namun ironisnya di tengah gencarnya jargon pembangunan
gedung pelayanan dasar justru terpinggirkan. Warga menilai pembangunan
seringkali lebih condong pada proyek-proyek besar yang elitis sementara
kebutuhan dasar masyarakat dikesampingkan. Lurah Banjarsari Nila Kusumawati
membenarkan bahwa aspirasi warga terkait pembangunan kantor kelurahan telah
disampaikan dalam Musrenbang.
“Di Musrenbang tadi sudah disampaikan terkait apa yang
menjadi permintaan warga dan mewakili Pemerintah Kota Metro sebagai lurah saya
mendukung untuk pembangunan gedung kantor yang memang sudah diusulkan,” kata
Nila.
Ia menyebut usulan tersebut akan kembali dikoordinasikan ke
Bappeda Kota Metro.
“Nanti akan dikoordinasikan kembali ke Bappeda Kota Metro.
Pada prinsipnya usulan warga ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kota
Metro,” tambahnya.
Namun pernyataan ini justru memperkuat kegelisahan warga jika
sudah disampaikan lalu mengapa menghilang. Jika sudah menjadi kesepakatan
mengapa kini terancam tak terealisasi. Kasus Banjarsari membuka kembali luka
lama bahwa Musrenbang sering kali hanya menjadi ritual tahunan tanpa kepastian
tindak lanjut. Warga diminta datang bicara, menyusun harapan, namun ketika
anggaran disusun, suara mereka menguap.
Jika usulan yang sudah disepakati bersama saja bisa dihapus begitu saja, maka publik berhak curiga tentang apakah Musrenbang hanya alat legitimasi, bukan alat perjuangan rakyat. Kini, kebijakan itu ada di tangan Wali Kota Metro. Apakah akan membiarkan konflik ini membesar, atau segera turun tangan memperbaiki kekeliruan perencanaan. Bagi warga Banjarsari ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal martabat, kepercayaan, dan keadilan pembangunan. Jika janji kembali diingkari, mereka sudah menyatakan sikap bahwa jalanan akan jadi ruang aspirasi terakhir.
(Taklika)
Tulis Komentar