Pesisir Barat, A1BOS.COM - Peratin Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana desa oleh Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Senin (15/11/2021).
Terkait penyalahgunaan dana desa di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat dilakukan oleh Peratin Wawan Sori.
Dalam hal ini Peratin Wawan Sori sebelum dipindahkan ke Lapas Pesisir Barat menyampaikan bahwa dia hari ini Senin (15/11/2021) ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahanpengunaan dana desa.
"Hari ini saya ditetapkan sebagai tersangka dan saya mengucapkan terimakasih kepada pihak kejaksaan yang telah memberikan arahan terbaik untuk diri saya," ucap Wawan.
Dan peratin tersebut mengatakan kejadian ini untuk menjadi pelajaran pada dirinya dan pada peratin yang ada di Pesisir Barat serta kepada kepala desa seluruh Indonesia.
"Kejadian ini menjadi pelajaran untuk saya pribadi juga peratin lainnya di Pesisir Barat serta kepala desa di seluruh Indonesia agar menjalankan amanah yang sebenar-benarnya, jangan sampai terkena tindak pidana korupsi seperti dirinya," ucapnya.
Disela-sela dinaikan ke mobil tahanan kejaksaan, Wawan Sori menyampaikan ada kekecewaan kenapa hanya dia yang jadi tersangka sementara masih ada yang lain yang diperiksa.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, C. Gultom menyampaikan pada sore ini, Senin (15/11/2021) telah ditetapkan Peratin Pekon Sumber Agung yang berinisial WS terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2018.
"Hari ini, Senin (15/11/2021), Peratin Pekon Sumber Agung yang berinisial WS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tidak pidana korupsi penyalahgunaan anggara dana desa tahun 2018 sebesar Rp 271.628.516,- (dua ratus tujuh puluh satu juta enam ratus dua puluh delapan ribu lima ratus enam belas rupiah) yang mana berdasarkan laporan dari Inspektorat Pesisir Barat dan gelar perkara Kejaksaan Liwa, mudah-mudahan dalam 20 hari kedepan akan ada lanjutan sidang perkara," ucap Kacabjari. (Jhon/Fery)
Tulis Komentar