08117992581

Lagi-Lagi AAPD Lampung Timur Berunjuk Rasa Tuntut Komitmen Dari Bupati

$rows[judul]

Lampung timur A1BOS.COM - Ratusan massa dari Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa (AAPD) se-Kabupaten Lampung Timur kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemda Lampung Timur, Senin (21/11/2022).

Sebelumnya pada Senin, 12 September 2022 lalu, AAPD sudah pernah menggelar aksi unjuk rasa dengan beberapa tuntutan di depan Kantor Bupati Lampung Timur dan Kantor DPRD Lampung Timur.

Dalam orasinya mewakili ratusan massa tersebut, Ibrahim selaku Ketua AAPD menyampaikan 5 tuntutan AAPD kepada Bupati Lampung Timur.

"Agar Bapak Bupati Lampung Timur melaksanakan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022. Menolak revisi Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2022. Segera bayarkan insentif lembaga BPD, RT, Linmas, LPM dan Operator Desa 8 bulan secara penuh. Segera dibayarkannya kewajiban siltap bulan Oktober 2022 sesuai kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Timur dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Segera dikeluarkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD)," teriak Ibrahim, saat orasinya di depan kantor Bupati Lampung timur, pada Senin (21/11/2022) pagi.

Lebih lanjut Ibrahim juga mengatakan bahwa, "Bupati Lampung Timur telah mengingkari MOU Pemda Lampung Timur dengan Irjen Kemedagri, yang tertulis dalam berita acara rapat pembahasan pengaduan masyarakat terkait belum dibayarkannya penghasilan tetap Perangkat Desa tahun 2022 Kabupaten Lampung Timur".

Sebagai koordinator Aksi tersebut, Ibrahim Restusaka juga menegaskan, "Kami minta Bupati langsung yang menemui kami disini".

Jika Bupati Lampung Timur tidak mau menemui kami, maka kami akan mogok pelayanan di desa," tegas Ibrahim Restusaka. (Heiri S)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)