Bandar Lampung, A1BOS.COM - Lapas Kelas IA Bandar Lampung menggelar razia terhadap 10 blok hunian warga binaan yang ada di lapas itu, pada Selasa (06/04/2021), malam. Razia dilakukan bersama dengan TNI dan Polri.
Dari razia tersebut petugas menemukan berbagai macam benda yang dilarang, seperti ponsel, berbagai parfum dengan wadah kaca, kabel dalam jumlah yang banyak, kipas angin, blender, kartu remi, dan benda lainnya yang berbahan besi atau kaca. Kepala LP Maizar mengatakan, ponsel ditemukan di area taman blok A2. Sehingga belum bisa diidentifikasi siapa napi yang memiliki ponsel tersebut."Biasanya modus yang digunakan napi dengan menyelipkan di pepohonan, ditaruh dalam tanah, bahkan disembunyikan di tong sampah. Akan kami tindak lanjuti dan cari tahu," ujarnya, Rabu (07/04/2021) dini hari.
Pihaknya belum bisa memastikan asal mendapatkan ponsel tersebut dan bagaimana caranya bisa masuk ke dalam. Namun beberapa modus yang biasanya dilakukan beragam, mulai dari dilempar dari luar atau dimasukkan ke dalam sepatu atau sendal.
"Alat x-ray kami di bawah hidup, padahal kami sudah siapkan. Kami juga sudah siapkan di bawah kalau ingin video call dengan keluarganya," paparnya.
Ia menegaskan akan menindak tegas jika ada keterlibatan petugas sipir atau pegawai Lapas yang memberi akses atau menjual ponsel ke narapidana.
"kedapatan, saya pecat hari ini juga. Kalau mau jualan HP pindah ke Simpur saja, enggak usah di sini," tegasnya.
Kemudian benda-benda lain yang disita, kebanyakan berbahan dasar besi ataupun kaca. Dikhawatirkan digunakan sebagai senjata tajam untuk melukai.
Sumber : https://www.lampost.co/berita-petugas-gabungan-sita-4-ponsel-hasil-razia-lapas-bandar-lampung.html
Tulis Komentar