Kota Metro, A1BOS.COM -
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) melaksanakan
kegiatan Relisensi LSP UM Metro oleh
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berlangsung
pada (20 - 21/12/2025) di aula AR Fachruddin UM Metro.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam
menjamin mutu penyelenggaraan sertifikasi kompetensi di lingkungan Universitas
Muhammadiyah Metro.
Tim asesor lisensi BNSP yang hadir dalam kegiatan relisensi
ini terdiri atas Bonardo Tobing selaku ketua tim dan Kurniawatri sebagai
anggota. Proses relisensi meliputi evaluasi terhadap kelembagaan LSP,
pelaksanaan sertifikasi, skema sertifikasi, serta pemenuhan standar yang
ditetapkan oleh BNSP.
Kegiatan relisensi LSP tersebut turut
dihadiri oleh Pimpinan Universitas Muhammadiyah Metro, antara lain Wakil Rektor
I Dr. Rahmad Bustanul Anwar, M.Pd., Wakil Rektor III Dr. Ir. Eva Rolia, M.T., M.KM.,
yang juga selaku Dewan Pengarah LSP UM Metro, Ketua LSP UM Metro Dani Anggoro, M.Kom., serta Komite Skema
dan Asesor Kompetensi LSP Universitas UM Metro.
Ketua LSP UM Metro dalam laporannya menyampaikan
perkembangan LSP selama periode lisensi berjalan. Laporan tersebut mencakup
berbagai upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja LSP.
“Selama periode lisensi berjalan, LSP UM Metro terus melakukan pengembangan, di
antaranya melalui penambahan jumlah asesor kompetensi, penambahan jumlah skema,
pelaksanaan kegiatan sertifikasi, serta peningkatan kualitas tata kelola LSP
sesuai dengan ketentuan BNSP,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Metro Dr. Rahmad
Bustanul Anwar, M.Pd., menyampaikan bahwa relisensi LSP merupakan agenda
penting untuk memastikan LSP UM Metro tetap memenuhi standar nasional
sertifikasi profesi.
“Selamat datang asesor lisensi BNSP di Universitas Muhammadiyah Metro. Tidak terasa sudah lima tahun sertifikasi berjalan dan sesuai ketentuan perlu dilakukan relisensi kembali. Sertifikasi ini sangat mendukung profil lulusan dan penguatan kompetensi mahasiswa, sehingga diharapkan menghasilkan lulusan yang lebih baik. Kami berharap semoga proses relisensi ini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Asesor Lisensi BNSP
Bonardo Tobing menyampaikan bahwa kegiatan relisensi merupakan bagian dari
mekanisme pengendalian mutu yang ditetapkan oleh BNSP untuk memastikan LSP
tetap menjalankan fungsinya sesuai standar nasional.
“Relisensi LSP merupakan proses yang wajib dilakukan setiap lima tahun sekali
sebagai bentuk evaluasi dan penjaminan mutu lembaga sertifikasi profesi.
Melalui kegiatan ini, kami menilai kesesuaian pelaksanaan sertifikasi, baik
dari aspek kelembagaan, skema, maupun sumber daya yang dimiliki LSP,”
ungkapnya.
Lebih lanjut, Bonardo Tobing menyampaikan apresiasi atas kesiapan LSP Universitas
Muhammadiyah Metro dalam mengikuti proses relisensi serta komitmen institusi
dalam mendukung pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
Melalui kegiatan relisensi ini, LSP Universitas Muhammadiyah Metro diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola sertifikasi profesi serta berkontribusi dalam menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BNSP.
(Lika)
Tulis Komentar