Lampung Tengah, A1BOS.COM - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RPP (20). Dia ditangkap karena diduga membobol lemari tetangganya dan menggondol uang Rp 55 juta.
Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mengatakan, pelaku
merupakan warga Kampung Binakarya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.
"Pelaku ditangka di Kampung Bina Karya Utama
beberapa waktu yang lalu," kata Eko, Jumat (11/06/2021).
Eko menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan
korban Adi S, warga Dusun IV Kampung Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia.
Pencurian ini terjadi pada Selasa (15/04/2021)
Sekira Jam 01.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu
samping yang tidak terkunci.
Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil
kunci gembok toko yang digantung di atas pintu ruang tengah.
Selanjutnya pelaku masuk ke dalam toko mengambil
kunci lemari yang ditaruh di ventilasi dan mengambil kunci lemari.
"Pelaku
mengambil semua uang yang ada di lemari tersebut sejumlah Rp 55 juta,"
katanya.
Setelah berhasil kabur, selain menangkap pelaku,
polisi menyita barang bukti berupa ponsel dan satu kunci lemari.
Sumber : https://lampung.inews.id/berita/bobol-lemari-tetangga-pemuda-di-lampung-tengah-gondol-uang-rp55-juta
Tulis Komentar