Lampung Utara, A1BOS.COM - DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna membahas tentang persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten setempat Tahun 2025–2029, Jum'at (01/08/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lampura, Hamartoni dan Romli, serta diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi terkait lainnya.Ketua DPRD Yusrijal menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan peraturan, hadir dari 31 Anggota dari 45 anggota dewan sesuai perundang-undangan dan dinyatakan sah untuk dilaksanakan. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Yang disampaikan juru bicara William Mamora yang juga menjabat anggota DPRD dari fraksi Gerindra, menyampaikan beberapa poin penting hasil pembahasan. Ia menyoroti perlunya perencanaan pembangunan yang terarah serta ketahanan pangan.
“Demi terwujudnya Lampura Hebat Bermartabat Plus, pemerintah wajib melakukan evaluasi terhadap rencana pembangunan kedepan terutama terkait ketahanan pangan".Tuturnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara,Hamartoni menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD, khususnya Pansus, yang telah mencurahkan waktu dan tenaga dalam pembahasan RPJMD ini.
“Kami mengucapkan terima kasih yang telah diberikan terhadap substansi Raperda RPJMD demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, dengan disepakatinya raperda ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kini memiliki arah pembangunan yang jelas dengan dasar hukum yang kuat serta akan segera melaporkan hasil ini ke gubernur.
“dengan di setujui RPJMD maka pemerintah kabupaten akan segera melaporkan hasil Paripurna ke gubernur Lampung " pungkasnya. (JJ)
Tulis Komentar