Lampung Tengah, A1BOS.COM -
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Teknis
sebanyak 2.533 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung
oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Tengah I Komang Koheri,
yang berlangsung di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Welly Adiwantra, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah Ni
Ketut Dewi Nadi Komang Koheri, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala
Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, serta tamu undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan
bahwa penyerahan petikan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu ini
merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam
mewujudkan tata kelola manajemen aparatur yang profesional, akuntabel, serta
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Plt Bupati menjelaskan bahwa kegiatan ini
juga menjadi bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian para PPPK
Paruh Waktu dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
kepada masyarakat.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengharapkan agar para PPPK Paruh Waktu
yang telah menerima petikan SK pada hari ini dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawab dengan penuh integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi etika
dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara. Tingkatkan kinerja,
kompetensi, dan loyalitas dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat Kabupaten Lampung Tengah,” tegasnya.
Plt Bupati juga menekankan bahwa status sebagai Pegawai Pemerintah dengan
perjanjian kerja bukan semata-mata merupakan kedudukan administratif, melainkan
sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, institusional, dan
konstitusional.
Oleh karena itu, seluruh PPPK Paruh Waktu diminta untuk mematuhi seluruh
ketentuan yang berlaku serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat
mencederai kepercayaan masyarakat dan institusi.
“Hadirin yang berbahagia, Pemerintah Kabupaten Lampung
Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan serta peningkatan kualitas
sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan. Saya mengajak seluruh PPPK
Paruh Waktu untuk senantiasa bersinergi, bekerja secara kolaboratif, dan
berkontribusi aktif dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah
Kabupaten Lampung Tengah,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah mengucapkan selamat kepada seluruh penerima petikan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lampung Tengah. Ia berharap amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara.
(Taklika)
Tulis Komentar