Bandar
Lampung, A1BOS.COM - Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 122 orang
yang terlibat dalam berbagai aktivitas yang dikategorikan sebagai penyakit
masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau yang berlangsung dari 01 -
12 Mei 2025.
Operasi ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,
dengan sasaran antara lain premanisme, pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah),
serta aktivitas masyarakat yang meresahkan lainnya.
“Selama operasi ini berlangsung, Kita sudah berhasil mengamankan
122 orang terkait penyakit masyarakat, itu semua kita lakukan di seluruh
wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” kata Kabag Ops Polresta Bandar Lampung,
Kompol Talen Hapis, Senin (12/05/2025).
Dalam kegiatan razia yang dilakukan pada Senin (12/05/2025 ),
pihaknya berhasil mengamankan 14 orang pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah).
Para Pak Ogah tersebut diamankan dari beberapa titik jalan utama
seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Pagar Alam, Jalan Antasari, hingga kawasan
Bypass yang kerap menjadi lokasi macet.
Usai diamankan dilokasi, para Pak Ogah ini kemudian dibawa ke
Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.
Pengusutan yang dilakukan sebagai bentuk upaya untuk mendalami
peran masing-masing, termasuk apakah mereka bertindak atas inisiatif sendiri atau
berada dalam jaringan yang lebih luas seperti premanisme.
"Kita lakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur
pidana. Kalau terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan kita proses sesuai
hukum. Tapi kalau tidak ada unsur pidana, akan kita kembalikan kepada keluarga
mereka," ungkap Kompol Talen.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa operasi serupa akan terus
digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bandar Lampung. (JJ)
Tulis Komentar