Tanggamus , A1BOS.COM -Jajaran Unit Reskrim Polsek Pugung Polsek Pugung Polres Tanggamus mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat Nopol A 2356 WE dan mengamankan satu orang tersangka penadahan.
Dalam cakupannya pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 22.15 WIB tim menangkap tersangka bernama Dedi Irawan alias Awang (37) seorang petani yang berdomisili di Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus .
Kapolsek Pugung Agus Tri Kurniawan mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan korban Cecep Hidayat (49), Pegawai Negeri Sipil asal Kecamatan Gisting yang kehilangan sepeda motornya saat dititipkan di sebuah bengkel di Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, pada Minggu (30/11/2025).
“Korban menitipkan sepeda motor karena mengalami kerusakan. Namun pada malam berikutnya sepeda motor tersebut diambil oleh seseorang yang mengaku atas perintah korban,” kata Agus, Jumat (2/1/2026).
Kapolsek menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan waktu berhasil menemukan sepeda motor milik korban berada dalam penguasaan tersangka.
“Kami mengamankan satu unit sepeda montor Honda Beat Nopol A 2356 WE warna putih dan kunci kontak dari tersangka, sementara STNK dan BPKB diamankan dari korban sebagai barang bukti,” jelasnya.
Agus mengungkapan bahwa tersangka memperoleh sepeda motor tersebut melalui praktik gadai dari dua orang berinisial AG dan HE yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Motif tersangka melakukan penadahan adalah untuk mendapatkan keuntungan selisih uang tebusan gadai kendaraan,” ungkapnya.
Ditambahkannya saat ini terjadi masih melakukan pencahayaan terhadap para pelaku pencurian dan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dirinya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menitipkan kendaraan serta segera melapor ke polisi jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun,” tandasnya.
(Taklika)
Tulis Komentar