08117992581

Prihatin Dengan Maraknya Narkotika di Pringsewu, LAN Lampung Gelar Audiensi Dengan Kajari Pringsewu

$rows[judul]

Pringsewu, A1BOS.COM - Tim Lembaga Anti Narkotika (LAN) Lampung dipimpin oleh Andris, ST., MH. selaku Ketua, didampingi Divisi Rehabilitasi, Soleh, Divisi Advokasi, Andhes Tan, SH., Dahlan SH., MH., Divisi Jurnalistik, Amiruddin Rachman serta Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Pesisir Barat, Mawardi yang diterima langsung oleh Kajari Pringsewu, Ade Indrawan, SH di ruangan kerjanya, Selasa (28/06/2022) dan didampingi Kasi Pidum Kejari Pringsewu, Krisdianto, SH., MH.

Dalam penyampaian audiensinya, Andris selaku Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Lampung memperkenalkan Lembaga Anti Narkotika adalah Lembaga Nasional Independen yang fokus menjalankan amanah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menyampaikan kemasan produk bagi rehabilitasi pengguna penyalahgunaan narkotika  yang dimiliki oleh lembaga yang Ia pimpin memakai metode Hypno-SEFT dan Hypnotherapy.


Gayung bersambut Kajari Pringsewu, Ade Indrawan, SH. menyambut baik kedatangan dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) Lampung bertepatan dengan Instruksi Jaksa Agung untuk segera merealisasikan Balai Rehabilitasi Narkoba, selain itu Ia merasa metode Hypno-SEFT dan Hypnotherapy itu bisa dijadikan salah satu rujukan sebagai pelengkap dari metode pengobatan bagi pengguna dan penyalahgunaan narkotika.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungannya, saya sangat antusias dengan kehadiran LAN Lampung ini, saya berharap dan akan membuka peluang untuk berkolaborasi dengan LAN Lampung dalam peresmian Balai Rehabilitasi Kabupaten Pringsewu mendatang," kata Kejari Pringsewu itu.

Selanjutnya Sholeh selaku Ketua Divisi Rehabilitasi Lembaga Anti Narkotika (LAN) Lampung menyampaikan jika metode Hypno-SEFT dan Hypnotherapy sangat efektif bagi pengobatan pecandu narkoba karena cara kerja Hypno-SEFT dan Hypnotherapy langsung masuk ke akar penyebab dengan cara dihipnotis.

Masih kata Sholeh, pecandu narkoba rata-rata terjerumus karena masalah keluarga yang lebih diperparah lagi dengan terpengaruhnya dipergaulan, jadi metode Hypno-SEFT dan Hypnotherapy sangat membutuhkan peran penting dari orangtua guna mendukung penyembuhan pecandu dari narkoba itu sendiri.

"Hypno-SEFT dan Hypnotherapy bisa mengobati segala waktu pecandu narkoba, jika pecandu berat akan memakai metode Hypnotherapy dan bagi pecandu ringan dapat diobati dengan metode Hypno-SEFT saja," jelas Sholeh.

Ditempat yang sama, Andhes Tan dari Divisi Advokasi LAN menyampaikan narkoba merupakan musuh bangsa, akan tetapi kita harus faham esensi dari tujuan pemidanaan yaitu tidak semata hanya untuk menghukum orang yang bersalah. 

“Kita harus tahu mana yang pantas untuk diadili dalam hal pelanggaran tindak pidana narkotika ini dan mana yang merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika, harapan kami bagi korban penyalahgunaan narkoba kita bisa bersama melakukan pemulihan dengan rehabilitasi,” pungkasnya. (Rilis/Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)