Bandar Lampung, A1BOS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantah melakukan tindakan represif saat mengamankan aksi pembekuan yang menuntut solusi konkret dari Wali Kota Eva Dwiana terkait masalah banjir yang terus menghantui warga.
Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, menegaskan tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya dalam peristiwa yang terjadi di sekitar kawasan Pelayanan Satu Atap, kompleks Pemkot Bandar Lampung.
"Tidak ada kasus represif. Kronologinya, mereka awalnya makan di Siger Resto, lalu nongkrong di sekitar baliho Pelayanan Satu Atap. Tiba-tiba mereka lari ke arah Gedung Pelayanan Satu Atap karena dua rekannya sudah diamankan di atas oleh anggota kami," jelas Nurizki kepada awak media.
Nurizki menambahkan, salah satu peserta aksi terjatuh saat berlari, bersamaan dengan anggota Satpol PP yang berusaha mengamankan. Peristiwa itu terlihat jelas oleh CCTV yang berada di lokasi.
“Dalam video juga terdengar anggota kami mengatakan 'kamu kok menyelonong-nyelonong aja', karena memang tindakan mereka sudah tidak sesuai aturan. Kami bertindak untuk menjaga dan mencegah mereka masuk ke area Gedung Pelayanan Satu Atap,” ujarnya.
Kedua peserta aksi yang sempat diamankan kemudian langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
Nurizki menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani setiap unjuk rasa, dan tak segan menindak internal jika ditemukan pelanggaran.
“Prinsipnya, menyampaikan pendapat itu dijamin oleh undang-undang, tapi caranya harus baik, tidak menggunakan kata-kata kotor atau tidak pantas. Kami punya rekamannya lengkap,” tegasnya.
Ia juga memastikan koordinasi dengan aparat kepolisian selalu dilakukan dalam setiap tindakan pengamanan. “Kalau anggota kami bertindak di luar batas, Polres pasti langsung mengambil alih,” tandasnya. (JJ)
Tulis Komentar