08117992581

Wabup Pesawaran Sepakati Relokasi Pembangunan Kopdes Merah Putih ke Lahan Pemda

$rows[judul]

Pesawaran, A1BOS.COM - Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, disepakati untuk direlokasi ke lahan milik Pemerintah Daerah di kawasan Pasar Trimulyo. Kesepakatan tersebut dicapai setelah Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali melakukan peninjauan lapangan dan dialog bersama masyarakat, Kamis (15/01/2026).

Sebelumnya, pembangunan Kopdes Merah Putih direncanakan berlokasi di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Trimulyo. Namun rencana itu mendapat keberatan dari tokoh masyarakat dan komite sekolah karena dinilai berpotensi mengganggu fungsi kawasan pendidikan yang selama ini menjadi pusat aktivitas warga.

Peninjauan lokasi turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama, Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, Camat Tegineneng Aep Alamsyah, Sekretaris Desa Trimulyo, Komite Sekolah SDN 10 Trimulyo, serta tokoh masyarakat setempat.

Tokoh masyarakat setempat Damirah menyebut dalam dialog tersebut masyarakat pada prinsipnya mendukung penuh program Kopdes Merah Putih sebagai upaya pemerintah mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi desa.

Namun berharap pembangunan tidak dilakukan di lapangan kawasan pendidikan yang masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan layanan dasar khususnya pendidikan. Damirah menyampaikan bahwa sejak awal lahan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Ia menilai pembangunan gedung Kopdes Merah Putih di lokasi itu dapat menghambat pengembangan sekolah di masa mendatang. Saat ini, SDN 10 Trimulyo memiliki 21 rombongan belajar sementara ruang kelas yang tersedia hanya 14. Kondisi tersebut menyebabkan proses pembelajaran harus dilakukan dengan sistem dua sif, pagi dan siang.

Menanggapi aspirasi tersebut Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menjelaskan Kopdes Merah Putih merupakan program nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan salah satu ketentuan utama lokasi pembangunan harus berada di atas lahan milik pemerintah daerah.

Melalui musyawarah bersama seluruh pihak akhirnya sepakat mengalihkan lokasi pembangunan KDMP ke lahan Pemda di kawasan Pasar Trimulyo. Lokasi tersebut dinilai lebih representatif, tidak mengganggu fungsi pendidikan, dan tetap memenuhi persyaratan program Kopdes Merah Putih.

“Mewakili Pemerintah Kabupaten Pesawaran kami menghormati aspirasi masyarakat. Prinsip musyawarah dan mufakat akan selalu kami kedepankan agar pembangunan memberi manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru,” ujar Anton.

Dengan kesepakatan ini, pembangunan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat segera direalisasikan secara optimal sekaligus menjaga keberlangsungan dan pengembangan sektor pendidikan di Desa Trimulyo.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)