Pesawaran, A1BOS.COM - Rencana pembangunan Koperasi Desa
Merah Putih atau Kopdes Merah Putih di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng,
disepakati untuk direlokasi ke lahan milik Pemerintah Daerah di kawasan Pasar
Trimulyo. Kesepakatan tersebut dicapai setelah Wakil Bupati Pesawaran Antonius
Muhammad Ali melakukan peninjauan lapangan dan dialog bersama masyarakat, Kamis
(15/01/2026).
Sebelumnya, pembangunan Kopdes Merah Putih direncanakan
berlokasi di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Trimulyo. Namun rencana
itu mendapat keberatan dari tokoh masyarakat dan komite sekolah karena dinilai
berpotensi mengganggu fungsi kawasan pendidikan yang selama ini menjadi pusat
aktivitas warga.
Peninjauan lokasi turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama, Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa,
Camat Tegineneng Aep Alamsyah, Sekretaris Desa Trimulyo, Komite Sekolah SDN 10
Trimulyo, serta tokoh masyarakat setempat.
Tokoh masyarakat setempat Damirah menyebut dalam dialog
tersebut masyarakat pada prinsipnya mendukung penuh program Kopdes Merah Putih
sebagai upaya pemerintah mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi desa.
Namun berharap pembangunan tidak dilakukan di lapangan
kawasan pendidikan yang masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan layanan
dasar khususnya pendidikan. Damirah menyampaikan bahwa sejak awal lahan
tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan fasilitas kesehatan.
Ia menilai pembangunan gedung Kopdes Merah Putih di lokasi
itu dapat menghambat pengembangan sekolah di masa mendatang. Saat ini, SDN 10
Trimulyo memiliki 21 rombongan belajar sementara ruang kelas yang tersedia
hanya 14. Kondisi tersebut menyebabkan proses pembelajaran harus dilakukan
dengan sistem dua sif, pagi dan siang.
Menanggapi aspirasi tersebut Wakil Bupati Pesawaran Antonius
Muhammad Ali menjelaskan Kopdes Merah Putih merupakan program nasional untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan salah satu ketentuan utama
lokasi pembangunan harus berada di atas lahan milik pemerintah daerah.
Melalui musyawarah bersama seluruh pihak akhirnya sepakat
mengalihkan lokasi pembangunan KDMP ke lahan Pemda di kawasan Pasar Trimulyo. Lokasi
tersebut dinilai lebih representatif, tidak mengganggu fungsi pendidikan, dan
tetap memenuhi persyaratan program Kopdes Merah Putih.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Pesawaran kami menghormati
aspirasi masyarakat. Prinsip musyawarah dan mufakat akan selalu kami kedepankan
agar pembangunan memberi manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru,” ujar Anton.
Dengan kesepakatan ini, pembangunan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat segera direalisasikan secara optimal sekaligus menjaga keberlangsungan dan pengembangan sektor pendidikan di Desa Trimulyo.
(Taklika)
Tulis Komentar