08117992581

Warga Tewas Tertabrak KA Batu Bara di Perlintasan Jalan Pemuda Bandar Lampung

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Seorang pria bernama Amran Dawiri (60), warga Jalan Mangga No. 62, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, tewas setelah tertabrak kereta api pengangkut batu bara di perlintasan resmi Jalan Pemuda, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/08/2025) sekitar pukul 06.10 WIB.


Peristiwa bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BE 4041 YD melaju dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Raden Intan. Korban diduga melawan arus dan nekat menerobos perlintasan resmi JPL No. 6 KM 11+9/0 Emplasemen Stasiun Tanjungkarang, meski palang pintu telah tertutup sempurna.


Tak lama kemudian, Kereta Api Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang) No. 4045 melintas dari arah Stasiun Tanjungkarang menuju Blok Pos Garuntang. Masinis sudah memberi peringatan lewat semboyan 35, namun tabrakan tidak dapat dihindarkan.


Benturan keras membuat korban terpental sekitar 6 meter ke tengah rel, sementara motornya terseret hingga 300 meter. Kereta kemudian berhenti luar biasa (BLB) di Km 11+6 untuk evakuasi. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung.


Menanggapi kejadian ini, pihak PT KAI Divre IV Tanjungkarang kembali mengimbau masyarakat untuk disiplin menaati aturan di perlintasan sebidang.


“Kami meminta semua pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api. Kereta memiliki karakteristik yang tidak bisa berhenti mendadak,” tegas Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Zaki. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)