Kota Metro, A1BOS.COM - Polres Metro Polda Lampung berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial IR (39 Th) di sebuah konter yang berada di Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan tiga tersangka berinisial IT (31Th), RR (31Th) dan DS (43Th) yang sebelumnya telah ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Metro.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK. melalui Kasat Narkoba, IPTU Hendra Abdurahman, S.Sos., M.H. menjelaskan, kronologi penangkapan IR (39 Th) adalah hasil pengembangan dari tersangka RR.
"Yang diketahui telah menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka IT melalui perantara DS yang saat ini ketiganya telah mendekam di dalam penjara," ujarnya, Minggu (13/08/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Hendra Abdurahman menjelaskan, Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan pendalaman kepada tersangka RR, berdasarkan keterangan tersangka RR bahwa barang berupa narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki berinisial IR.

"Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 wib Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan IR," jelasnya.
"Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi yang disebutkan yaitu di sebuah konter ponsel yang berada di Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. Sesampainya di lokasi tersebut tim bertemu dengan tersangka IR dan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan," imbuhnya.
Saat dilakukan introgasi oleh petugas, Hendra mengatakan tersangka IR mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu milik tersangka RR berasal dari dirinya, dan dihadapan petugas juga tersangka IR mengakui mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari seorang bandar di wilayah Gunung Sugih Baru, Kabupaten Lampung Tengah.
"Atas perbuatannya, dengan terpaksa petugas membawa tersangka ke Polres Metro untuk diproses ketingkat penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar