08117992581

Team Tekab 308 Polres Metro Berhasil Amankan Pelaku Curat di PT Moladin Digital Indonesia

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Jum'at (11/08/2023).

Pelaku berinisial RS (30 th) warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulityo Nugroho, S.IK., M.IK. melalui Kasat Reskrim, AKP Mangara Panjaitan, S.TK., S.IK. mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Sabtu tanggal 03 Juni 2023 sekira pukul 18.30 WIB di Kantor PT. Moladin Digital Indonesia Cabang Metro yang bertempat di JI. Patimura No.19 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

"Pelaku melakukan kejahatannya dengan cara merusak pintu gerbang, dengan cara menjebol gembok dan merusak pintu ruangan kantor dan mengambil 1 (satu) unit DVR CCTV merk Hikvision, 1 (satu) unit TV bewarna merk Coca 43 inch dan membuka Brankas mengambil isinya berupa 2 (dua) buah kunci R4 dan 7 (tujuh) buah BPKB," katanya.

"Selanjutnya pelaku juga mengambil 1 (satu) unit R4 berikut BPKB dan STNK serta kunci kontak R4 Merk Daihatsu SIGRA No.Pol : B 2075 BON, tahun 2017 yang terparkir di dalam ware house," sambung Kapolres Metro.

Kapolres menuturkan, korban bernama Heri Sutrisno selaku perwakilan PT. Moladin Digital Indonesia, melaporkan ke Polres Metro dari kejadian tersebut mengalami Kerugian sebesar Rp155.500.000 (seratus lima puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) untuk ditindak lanjuti.

"Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/146/VI/2023/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, tanggal 05 Juni 2023 yang telah dibuat oleh pelapor, Satuan Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan pada hari Jum'at tanggal 4 Agustus 2023, info R4 milik korban ada di wilayah Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.

Kapolres Metro memerintahkan, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro berangkat dan langsung ke tempat keberadaan R4.

"Dari keterangan Saudara Sarmin selaku pemilik showroom, 1 (satu) unit R4 Daihatsu Sigra B 2075 BON dibeli dari seorang laki-laki dengan kelengkapan BPKB, STNK dan kunci kontak, menggunakan pembayaran dengan melalui transfer ke rekening," terangnya.

Heri menambahkan dari hasil tersebut Team Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penyelidikan mendalam.

"Hingga Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekira jam 10.00 WIB, didapati info terkait keberadaan tersangka yang berada di sekitar pasar Sidomulyo, Lampung Selatan," tambahnya.

"Team Tekab 308 Presisi Polres Metro berangkat ke arah Pasar Sidomulyo, Lampung Selatan dan berhasil mengamankan tersangka," tegas Kapolres.

"Berdasarkan keterangan tersangka, dia mengakui perbuatannya dan melakukan tindak pidana curat bersama-sama dengan NIZ (DPO) dan OD (DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)