08117992581

Rustam Effendi Peragakan 21 Adegan Bunuh Ayah di Polsek Kedaton

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Polsek Kedaton menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, yang terjadi pada Jum’at (21/11/2025) silam. Rekonstruksi dilakukan di Mapolsek Kedaton, Rabu (14/01/2026).

Dalam reka ulang tersebut polisi menghadirkan Rustam Efendi (40) tersangka pembunuhan terhadap ayahnya sendiri Marso (80). Ada pula 4 orang saksi, pihak kejaksaan, dan pengacara. Kapolsek Kedaton Kompol Budi Harto mengatakan ada 21 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

"Tersangka menjalani puluhan peragaan dalam rekonstruksi tersebut," kata Budi Harto.

Dalam rekonstruksi terungkap tersangka mengayunkan golok berulang kali ke arah korban hingga tewas di tempat.

"Dengan adanya rekonstruksi diharapkan tergambar lebih jelas terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut," imbuhnya.

Budi menambahkan dari hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung tersangka merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pihaknya segera menyiapkan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Jadi setelah melengkapi berkas ini kami segera melimpahkan kasus tersebut kepada kejaksaan," kata Budi.

Tarmizi kuasa hukum tersangka membenarkan kliennya telah menjalani rekonstruksi.

"Tadi ada 21 adegan dari awalnya 24 adegan," ujar Tarmizi.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)